Berharap diangkat jadi karyawan tetap malah perpanjangan kontrak. |
Tanya:
Setelah lulus kuliah, saya langsung diterima di perusahaan impian. Senang walau awalnya hanya sebagai pegawai dengan status kontrak. Setelah tiga tahun bekerja, di mana seharusnya saya sudah diangkat
, perusahaan belum bisa mengangkat saya sebagai karyawan tetap dan memutuskan untuk melanjutkan kontrak hingga dua tahun ke depan.
Pihak SDM sendiri mengatakan kalau kondisi bisnis perusahaan sedang tidak stabil. Kebetulan, ada perusahaan lain yang menawarkan pekerjaan dengan estimasi kontrak enam bulan, selanjutnya diangkat menjadi karyawan tetap. Tapi gaji yang ditawarkan sama dengan yang saya dapat sekarang karena perusahaannya terbilang kecil. Kira-kira, keputusan apa yang sebaiknya saya ambil? Haruskan saya bertahan atau pindah ya? Salam. (Disty, Jakarta)
Jawab:
Ada beberapa hal yang bisa menjadi bahan pertimbangan. Lihat besarnya peluang untuk jadi karyawan tetap. Bila menjadi karyawan tetap merupakan salah satu target utama Anda, maka telusuri secara lebih akurat, bagaimana peluang Anda menjadi karyawan tetap. Mana yang proyeksinya lebih pasti, apakah di perusahaan sekarang, ataukah di perusahaan lain yang sedang mengincar.
Cari tahu lebih jauh ke pihak SDM mau pun pihak lain yang tahu lebih persis regulasi, kebijakan dan bisnis perusahaan Anda, apakah besar peluang Anda untuk menjadi pegawai tetap, serta seberapa lama bisa Anda capai. Bila peluangnya kecil, maka tentunya perusahaan tempat Anda bekerja sekarang cenderung kurang menjawab kebutuhan Anda dalam hal status karyawan.
Sementara untuk estimasi kontrak enam bulan untuk selanjutnya diangkat menjadi karyawan tetap di perusahaan yang saat ini menawarkan peluang kepada Anda, ada baiknya Anda cek terlebih dulu ketepatan janjinya. Cari tahu, baik dari karyawan yang saat ini bekerja maupun yang pernah bekerja di sana, atau dari SDM perusahaan. Jangan sampai tawaran ini hanya sebatas iming-iming agar Anda tergerak pindah, atau memang janji yang cenderung akan terpenuhi.
Tanyakan apakah mungkin kesepakatan dituangkan dalam perjanjian tertulis, sehingga lebih bersifat formil dan mengikat? Bila perusahaan bersedia memenuhi hal ini dan peluang Anda untuk diangkat menjadi karyawan tetap cenderung pasti, maka perusahaan yang baru, lebih menjanjikan dan memenuhi aspirasi Anda sebagai karyawan tetap.
(Majalah Chic/Donna Turner, Sumber Daya Manusia Experd)
Setelah lulus kuliah, saya langsung diterima di perusahaan impian. Senang walau awalnya hanya sebagai pegawai dengan status kontrak. Setelah tiga tahun bekerja, di mana seharusnya saya sudah diangkat
, perusahaan belum bisa mengangkat saya sebagai karyawan tetap dan memutuskan untuk melanjutkan kontrak hingga dua tahun ke depan.
Pihak SDM sendiri mengatakan kalau kondisi bisnis perusahaan sedang tidak stabil. Kebetulan, ada perusahaan lain yang menawarkan pekerjaan dengan estimasi kontrak enam bulan, selanjutnya diangkat menjadi karyawan tetap. Tapi gaji yang ditawarkan sama dengan yang saya dapat sekarang karena perusahaannya terbilang kecil. Kira-kira, keputusan apa yang sebaiknya saya ambil? Haruskan saya bertahan atau pindah ya? Salam. (Disty, Jakarta)
Jawab:
Ada beberapa hal yang bisa menjadi bahan pertimbangan. Lihat besarnya peluang untuk jadi karyawan tetap. Bila menjadi karyawan tetap merupakan salah satu target utama Anda, maka telusuri secara lebih akurat, bagaimana peluang Anda menjadi karyawan tetap. Mana yang proyeksinya lebih pasti, apakah di perusahaan sekarang, ataukah di perusahaan lain yang sedang mengincar.
Cari tahu lebih jauh ke pihak SDM mau pun pihak lain yang tahu lebih persis regulasi, kebijakan dan bisnis perusahaan Anda, apakah besar peluang Anda untuk menjadi pegawai tetap, serta seberapa lama bisa Anda capai. Bila peluangnya kecil, maka tentunya perusahaan tempat Anda bekerja sekarang cenderung kurang menjawab kebutuhan Anda dalam hal status karyawan.
Sementara untuk estimasi kontrak enam bulan untuk selanjutnya diangkat menjadi karyawan tetap di perusahaan yang saat ini menawarkan peluang kepada Anda, ada baiknya Anda cek terlebih dulu ketepatan janjinya. Cari tahu, baik dari karyawan yang saat ini bekerja maupun yang pernah bekerja di sana, atau dari SDM perusahaan. Jangan sampai tawaran ini hanya sebatas iming-iming agar Anda tergerak pindah, atau memang janji yang cenderung akan terpenuhi.
Tanyakan apakah mungkin kesepakatan dituangkan dalam perjanjian tertulis, sehingga lebih bersifat formil dan mengikat? Bila perusahaan bersedia memenuhi hal ini dan peluang Anda untuk diangkat menjadi karyawan tetap cenderung pasti, maka perusahaan yang baru, lebih menjanjikan dan memenuhi aspirasi Anda sebagai karyawan tetap.
(Majalah Chic/Donna Turner, Sumber Daya Manusia Experd)